MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
NAMA : ADINDA WAHYUNI
CANTIKA
KELAS : 1MA11
NPM : 10816180
KATA
PENGANTAR
Puji serta
syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
saya kemudahan dalam
mengerjakan makalah ini.Dan berkat karunia-Nya saya bisa menyelesaikan makalah
yang berjudul “Ketahanan Nasional Dalam Koridor Persatuan dan
Kesatuan Bangsa Indonesia ”
dengan baik.
Makalah ini dibuat sebagai tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, yang dalam hal ini
sekaligus bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pembaca mengenai
pentingnya kita untuk mengetahui Ketahanan
Nasional Dalam Koridor Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia. Dalam penyusunan makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan, baik mengenai isi maupun penyajiannya.Oleh karena
itu saya sebagai penulis memohon maaf
apabila terdapat kesalahan dalam
penulisan makalah ini, penulis juga membuka diri terhadap
kritik serta saran yang dapat membangun dalam upaya penyempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan
pembaca sebagai
penunjang pembelajaran.
Depok, 13 Juni 2017
Penyusun
Daftar Isi
Halaman judul………………………………………………………………………………...i
Kata Pengantar………………………………………………………......………….......……..ii
Daftar
Isi…………..……………………………….………………......…...…………...........iii
Bab
I Pembahasan...…………………………….…..………………..…......……..................1
1.1 Latar
Belakang…......…………............………………………...........………….........1
Bab
II Pembahasan………..……………………………………………….......……….........2
2.1 Definisi Wawasan Nusantara………..................……..............................……....…2
2.2 Dasar
Pemikiran Wawasan Nusantara………………………....................................3
2.3 Unsur-Unsur Wawasan Nusantara………………………………………………….....5
2.4 Isi Wawasan Nusantara………………………………………………………..............7
2.5 Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
Wawasan Nusantara..................................................................................................................................9 2.6 Hakikat Wawasan Nusantara……………………………………………………………11
2.7 Arah Pandang Wawasan
Nusantara……………………………………………………..13
Bab
III Penutup……………………...……………………………………….........……......15
3.1 Kesimpulan...….................………………………….…………………....………….15
Daftar
Pustaka………...…………………………………………………………………….16
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki
oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan
pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah Negara kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut
memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa
indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan
wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi
sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan
mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada bangsa yang secara eksplisit
mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara
pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional.
Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wawasan
nusantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia
yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan
nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam
“koridor” wawasan nusantara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan berasal dari
kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah
dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau,
cara pandang.Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa
Kuno yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain.Wawasan nasional
suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan
wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh
mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
2.2 Dasar Pemikiran Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh
pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan
oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan
kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis
sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia
ditinjau dari:
1.
Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila.
1.1.Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam sila Ketuhanan Yang
Maha Esa bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Dalam
kehidupan sehari-hari mereka mengembangkan sikap saling menghormati, member
kesempatan dan kebebasan mejalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing, serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan dengan cara
apapun kepada orang lain. Sikap tersebut mewarnai wawasan nusantara yang
menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan
kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing.
1.2.Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Dalam sila Kemanusiaa Yang Adil dan Beradab,
bangsa Indonesia mengakui, menghargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang
sama kepada setiap warga negaranya untuk menerapkan HAM. Namun kebebasan HAM
tersebut tidak mengganggu dan harus menghormati HAM orang lain. Sikap
tersebut mewarnai wawasan nusantara yang memberikan kebebasan dalam
mengekspresikan HAM daengan tetap mengingat dan menghormati hak orang lain
sehingga menumbuhkan toleransi dan kerja sama.
1.3.Sila Persatuan Indonesia.
Dengan sila Persatuan Indonesia, bangsa
Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan
masyarakat yang lebih luas harus lebih diutamakan dari pada kepentingan
golongan, suku maupun perorangan. Tetapi kepentingan yang lebih besar tersebut
tidak mematikan atau meniadakan kepentingan golongan, suku bangsa, maupun
perorangan. Sikap tersebut mewarnai wawasam nusantara yang mengeutamakan
keutuhan bangsa dan negara dengan tetep memperhatikan , menghormati, dan
menampung kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan.
1.4.Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Dengan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, bangsa Indonesia
mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama
diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini berarti tidak tertutupnya
kemungkinan dilakukannya pemungutan suara(voting) dan berarti tidak
dilakukannya pemaksaan pendapat dengan cara apapun. Sikap tersebut mewarnai
wawasan nusantara yang melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan tetap
menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.
1.5.Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
Dengan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia, bangsa Indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk
mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya
masing-masing. Tetapi usaha untuk meningkatkan kemakmuran tersebut tanpa
merugikan apalagi menghancurkan orang lain. Sikap terssebut mewarnai
wawasan nusantara yang memberikan kebebasan untuk mencapai kesejahteraan
setinggi-tingginya bagi setiap orang dengan memperhatikan keadilan bagi daerah
penghasil, daerah lain.
1.
Latar belakang pemikiran
aspek Kewilayahan Nusantara.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia
mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun yang
di atas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah
penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya,
tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.
Dengan demikian, secara kontekstual, geografi
Indonesia mengandung keunggulan dan kelemahan/kerawanan. Karena itu, kondisi
dan konstelasi geografi ini harus dicermati secara menyeluruh dalam perumusan
kebujaksanaan politik yang disebut geopolotik Indonesia. Dengan kata lain,
setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau
ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan. Karena itu wawasan
nusantara yang memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi dan konstelasi
geografis Indonesia mengharuskan tetap terpeliharanyakeutuhan dan kekompakan
wilayah, tetap dihargainya dan dijaganya cirri, karrakter serta kemampuan
(keunggulan dan kelemahan) masing-masing daerah, dan diupayakan pemanfaatan
nilai lebih dari geografi Indonesia.
1.
Latar belakang pemikiran
aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
Dari tinjauan social budaya bangsa Indonesia,
pada akhirnya dipahami bahwa proses social dalam kseseluruhan upaya menjaga
persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan presepsi diantara segenap
masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki
semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis. Dengan adanya
kesamaan presepsi ini wawasan nasional Indonesia diwarnai oleh keinginan untuk
menumbuh suburkan factor-faktor positif, mewujudkan persatuan dan kesatuan
bangsa, dan mengurangi pengaruh negatif dari factor-faktor yang menimbulkan
disintegrasi bangsa.
1.
Latar belakang pemikiran
aspek Kesejarahan Bangsa Indonesia
Dari sejarah bangsa Indonesia tampak bahwa
wawasan nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak
menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara
Indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar
bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
2.3 Unsur-Unsur Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan
UUD1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita
dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu
menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional
yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal,
pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan
kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara
yang terdiri dari : Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan
mentalitas yang balk dari bangsa Indonesia. Tata laku Iahiriah yaitu tercermin
dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku
tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
2.4 Isi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan
segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup,
dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari
berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan
meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus
merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia
harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta
mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu
Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik
potensial maupun efektif adalahmodal dan milik bersama bangsa, dan bahwa
keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi
dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh
daerah dalam pengembangankehidupanekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha
bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu,
perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan
terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta
adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Pertahanan Keamanan, artinya :
1.
Bahwa ancaman terhadap
satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh
bangsa dan negara.
2.
Bahwa tiap-tiap warga
negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan
bangsa.
2.5 Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan
Nusantara.
1. Kedudukan
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional
bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai
serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
2. Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman,
motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis
kebijaksanaan, keputusan, dan tindakan.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme
yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan
kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan
kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
2.6 Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan
nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap
warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara
utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga
produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara harus dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan
lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
2.7 Arah Pandang Wawasan Nusantara.
1. Arah Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin
perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek
alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangasa
indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan
tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2. Arah Pandang Ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi
terjaminnya kepentingan nasional dalam duna serba berubah maupun kehidupan
dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap
saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan
internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai
tertera pada Pembukaan UUD1945.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Wilayah Indonesia yang
sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang
dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan
dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Dimana pengawasan tersebut
tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat
Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang
lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain.
Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara
penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika. Wawasan nasional bangsa
Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses
pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional
merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu
konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
https://yasinlucky.wordpress.com/tag/ppkn/