Rabu, 28 Juni 2017

makalah pkn "strategi Pembangunan Nasional dalam mewujudkan Tujuan Bangsa"

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN









     NAMA   : ADINDA WAHYUNI CANTIKA
                         KELAS  : 1MA11
                         NPM      : 10816180






KATA PENGANTAR

      Puji serta syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan saya kemudahan dalam mengerjakan makalah ini.Dan berkat karunia-Nya saya bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Strategi Pembangunan Nasional dalam mewujudkan Tujuan Bangsa” dengan baik.
      Makalah ini dibuat sebagai tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, yang dalam hal ini sekaligus bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pembaca mengenai pentingnya kita untuk mengetahui Strategi Pembangunan Nasional dalam mewujudkan Tujuan Bangsa. Dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik mengenai isi maupun penyajiannya.Oleh karena itu saya sebagai penulis  memohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini, penulis juga membuka diri terhadap kritik serta saran yang dapat membangun dalam upaya penyempurnaan makalah ini.
      Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca sebagai penunjang    pembelajaran.






   Depok, 28 Juni 2017

Penyusun




Daftar Isi
Kata Pengantar………………………………………………………......………….......………..i
Daftar Isi…………..……………………………….………………......…...…………................ii
Bab I Pembahasan...…………………………….…..………………..…......…….....................1
1.1  Latar Belakang…......…………............………………………...........…………............1
Bab II Pembahasan………..……………………………………………….......………...........2
2.1 Definisi Strategi Pembangunan Nasional dalam mewujudkan Tujuan     Bangsa..............................……....…2
2.2  Hakikat Pembangunan Nasional..................................................................3
2.3 Tujuan Pembangunan Nasional …………………………………………………........5
2.4 Visi dan Misi Pembangunan Nasional ……………………………………….............7
2.5 Asas-Asas dan Prinsip-Prinsip Pembangunan Nasional...............................................................................................................................9

Bab III Penutup……………………...……………………………………….........……......15
3.1 Kesimpulan...….................………………………….…………………....………….15
Daftar Pustaka………...…………………………………………………………………….16














BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara sadar,terencana dan berkelanjutan dengan sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia atau masyarakat suatu bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan senantiasa beranjak dari suatu keadaan atau kondisi kehidupan yang kurang baik menuju suatu kehidupan yang lebih baik dalam rangka mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 pengertian Strategi Pembangunan Nasional dalam mewujudkan Tujuan Bangsa.
  Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang terus menerus dilakukan untuk menuju perbaikan disegala bidang kehidupan masyarakat dengan berdasarkan pada seperangkat nilai yang dianut, yang menuntun masyarakat untuk mencapai tingkat kehidupan yang didambakan. Pembangunan disini lebih diarahkan pada pembangunan potensi, inisiatif, daya kreasi, dan kepribadian dari setiap warga masyarakat. Dengan pembangunan, masyarakat diharapkan semakin mampu mengelola alam bagi peningkatan kesejahteraanya. Pembangunan menuntut orientasi masa depan bagi kelestarian manusia dan alam.
Pembangunan nasional adalah suatu rangkaian upaya pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan dalam semua bidang kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional.
Pelaksanaan pembangunan mancakup aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju. Oleh karena itu, sesungguhnya pembangunan nasional merupakan pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara benar, adil, dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggara negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila

2.2  Hakikat Pembangunan Nasional
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah sebagai berikut :
1.      Ada keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini dan jangka panjang, unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus mendapat perhatian yang seimbang.
2.      Pembangunan adalah  merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
3.      Subyek dan obyek Pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus berkepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan masyarakat maju yang tetap berkepriadian Indonesia pula.


2.3 Tujuan Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan Tujuan Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD 1945.

Pembangunan nasional yang dilakukan mengarah pada suatu tujuan. Tujuan ini terbagi atas tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang.
1.      Tujuan jangka pendek dari pembangunan nasional adalah meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.
2.      Tujuan jangka panjang yaitu untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata, material dan spiritual berdasarkan pancasila didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.

2.4  Visi dan Misi Pembangunan Nasional
Visi (impian/harapan) dan misi (hal-hal yang akan dilakukan untuk mencapai visi) tersebut merupakan dasar dan rambu-rambu untuk mencapai tujuan bangsa dan cita-cita nasional.
Ø  Visi
1.      Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
2.      Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
3.      Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Ø  Misi
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misi yang diterapkan adalah :
1.      Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara.
2.      Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.      Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.
4.      Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketenteraman masyarakat.
5.      Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran
6.      Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan  terhadap pengaruh globalisasi.
7.      Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, bersumber daya alam, dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
8.      Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
9.      Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.
10.  Perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan; yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.


2.5 Asas-Asas dan Prinsip-Prinsip Pembangunan Nasional

Ø  Asas-Asas Pembangunan Nasional
Asas Pembangunan Nasional adalah prinsip pokok yang harus diterapkan dan dipegang teguh dalam perencanan dan pelaksanaan Pembangunan Nasional. Asas-asas tersebut adalah :
Ø  Asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 
Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasioanl dijiwai, digerakkan dan dikenadalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
Ø  Asas Manfaat 
Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat bagi kemanusiaan, kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga Negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Ø  Asas Demokrasi Pancasila 
Bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, gotong royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
Ø  Asas Adil dan Merata
Bahwa pembangunan nasional dilakukan atas usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air dimana setiap warga Negara berhak memperoleh kesempatan berperan dan menikmati hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Ø  Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan 
Bahwa dalam pembangunan nasional harus ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan keserasian dan keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, material dan spiritual jiwa raga, individu, masyarakat dan Negara, pusat dan daerah serta antardaerah, kepentingan kehidupan darat, laut dan udara serta kepentingan nasional dan internasional.
Ø  Asas Hukum
Bahwa setiap warga Negara dan penyelenggara Negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta Negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
Ø  Asas Kemandirian 
Bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.

Ø  Asas Kejuangan 
Bahwa penyelenggara Negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakn kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Ø  Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bahwa pembangunan nasional dapat memberikan kesejahteraan rakyat lahir batin yang setinggi-tingginya, penyelenggaraannya perlu menerapkan nilai- nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mendorong pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi secara seksama dan bertanggung jawab dengan mempertahankan nilai- nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya .








BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK serta perhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya.
Tujuan Pembangunan Nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.



DAFTAR PUSTAKA




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar