MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

NAMA : ADINDA WAHYUNI
CANTIKA
KELAS : 1MA11
NPM : 10816180
KATA
PENGANTAR
Puji serta
syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
saya kemudahan dalam
mengerjakan makalah ini.Dan berkat karunia-Nya saya bisa menyelesaikan makalah
yang berjudul “Strategi Pembangunan Nasional dalam mewujudkan Tujuan
Bangsa” dengan baik.
Makalah ini dibuat sebagai tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, yang dalam hal ini
sekaligus bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pembaca mengenai
pentingnya kita untuk mengetahui Strategi
Pembangunan Nasional dalam mewujudkan Tujuan Bangsa. Dalam penyusunan makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan, baik mengenai isi maupun penyajiannya.Oleh karena
itu saya sebagai penulis memohon maaf
apabila terdapat kesalahan dalam
penulisan makalah ini, penulis juga membuka diri terhadap
kritik serta saran yang dapat membangun dalam upaya penyempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan
pembaca sebagai
penunjang pembelajaran.
Depok, 28 Juni 2017
Penyusun
Daftar Isi
Kata Pengantar………………………………………………………......………….......………..i
Daftar
Isi…………..……………………………….………………......…...…………................ii
Bab
I Pembahasan...…………………………….…..………………..…......…….....................1
1.1 Latar
Belakang…......…………............………………………...........…………............1
Bab
II Pembahasan………..……………………………………………….......………...........2
2.1 Definisi Strategi
Pembangunan Nasional dalam mewujudkan Tujuan Bangsa…..............................……....…2
2.2 Hakikat Pembangunan
Nasional..................................................................3
2.3
Tujuan Pembangunan Nasional …………………………………………………........5
2.4 Visi dan Misi Pembangunan
Nasional ……………………………………….............7
2.5 Asas-Asas dan Prinsip-Prinsip Pembangunan Nasional...............................................................................................................................9
Bab
III Penutup……………………...……………………………………….........……......15
3.1 Kesimpulan...….................………………………….…………………....………….15
Daftar
Pustaka………...…………………………………………………………………….16
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Pembangunan
merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara sadar,terencana dan
berkelanjutan dengan sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
hidup manusia atau masyarakat suatu bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan
senantiasa beranjak dari suatu keadaan atau kondisi kehidupan yang kurang baik
menuju suatu kehidupan yang lebih baik dalam rangka mencapai tujuan nasional
suatu bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 pengertian Strategi
Pembangunan Nasional dalam mewujudkan Tujuan Bangsa.
Pembangunan merupakan
suatu proses perubahan yang terus menerus dilakukan untuk menuju perbaikan disegala
bidang kehidupan masyarakat dengan berdasarkan pada seperangkat nilai yang
dianut, yang menuntun masyarakat untuk mencapai tingkat kehidupan yang
didambakan. Pembangunan disini lebih diarahkan pada pembangunan potensi,
inisiatif, daya kreasi, dan kepribadian dari setiap warga masyarakat. Dengan
pembangunan, masyarakat diharapkan semakin mampu mengelola alam bagi
peningkatan kesejahteraanya. Pembangunan menuntut orientasi masa depan bagi
kelestarian manusia dan alam.
Pembangunan nasional adalah suatu rangkaian upaya pembangunan yang
dilakukan secara berkesinambungan dalam semua bidang kehidupan masyarakat,
bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional.
Pelaksanaan pembangunan mancakup aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan secara berencana,
menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu
peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar
dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju. Oleh karena itu, sesungguhnya
pembangunan nasional merupakan pencerminan kehendak untuk terus menerus
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara benar, adil,
dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggara negara
yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila
2.2
Hakikat Pembangunan Nasional
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal ini
berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah sebagai berikut :
1. Ada
keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh
kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya
manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini dan jangka panjang,
unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus mendapat perhatian
yang seimbang.
2. Pembangunan
adalah merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
3. Subyek
dan obyek Pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga
pembangunan harus berkepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan
masyarakat maju yang tetap berkepriadian Indonesia pula.
2.3
Tujuan Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan Tujuan
Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta
mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD
1945.
Pembangunan nasional yang dilakukan mengarah pada suatu
tujuan. Tujuan ini terbagi atas tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang.
1. Tujuan
jangka pendek dari pembangunan nasional adalah meningkatkan taraf hidup,
kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta
meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.
2. Tujuan
jangka panjang yaitu untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan
makmur yang merata, material dan spiritual berdasarkan pancasila didalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan
berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram,
tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat,
tertib dan damai.
2.4
Visi dan Misi Pembangunan
Nasional
Visi (impian/harapan) dan misi (hal-hal yang akan dilakukan
untuk mencapai visi) tersebut merupakan dasar dan rambu-rambu untuk mencapai
tujuan bangsa dan cita-cita nasional.
Ø Visi
1. Terwujudnya
kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
2. Terwujudnya
kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum,
kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
3. Terwujudnya
perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak
serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Ø Misi
Untuk
mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misi yang diterapkan adalah :
1. Pengamalan
Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan
bernegara.
2. Penegakan
kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
3. Peningkatan
pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas
keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan
persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.
4. Penjaminan
kondisi aman, damai, tertib dan ketenteraman masyarakat.
5. Perwujudan
sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi
manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran
6. Perwujudan
kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya
tahan terhadap pengaruh globalisasi.
7. Pemberdayaan
masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil,
menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang
bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, bersumber daya alam, dan sumber
daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
8. Perwujudan
otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan
dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
9. Perwujudan
kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang
layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar,
yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.
10. Perwujudan
aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna,
produktif, transparan; yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
2.5 Asas-Asas dan Prinsip-Prinsip Pembangunan Nasional
Ø Asas-Asas Pembangunan
Nasional
Asas Pembangunan Nasional adalah prinsip pokok yang harus
diterapkan dan dipegang teguh dalam perencanan dan pelaksanaan Pembangunan
Nasional. Asas-asas tersebut adalah :
Ø Asas Keimanan dan Ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasioanl
dijiwai, digerakkan dan dikenadalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika
dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
Ø Asas Manfaat
Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional
memberikan manfaat bagi kemanusiaan, kesejahteraan rakyat dan pengembangan
pribadi warga Negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Ø Asas Demokrasi
Pancasila
Bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dilakukan
dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, gotong royong,
persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
Ø Asas Adil dan Merata
Bahwa pembangunan nasional dilakukan atas usaha bersama
harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air
dimana setiap warga Negara berhak memperoleh kesempatan berperan dan menikmati
hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Ø Asas Keseimbangan,
Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan
Bahwa dalam pembangunan nasional harus ada keseimbangan
antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan keserasian dan keselarasan
antara kepentingan dunia dan akhirat, material dan spiritual jiwa raga,
individu, masyarakat dan Negara, pusat dan daerah serta antardaerah,
kepentingan kehidupan darat, laut dan udara serta kepentingan nasional dan
internasional.
Ø Asas Hukum
Bahwa setiap warga Negara dan penyelenggara Negara harus
taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta Negara diwajibkan
untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
Ø Asas Kemandirian
Bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan
akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian
bangsa.
Ø Asas Kejuangan
Bahwa penyelenggara Negara dan masyarakat harus memiliki
mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang
tinggi dengan lebih mengutamakn kepentingan bangsa dan Negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan.
Ø Asas Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi
Bahwa pembangunan nasional dapat memberikan kesejahteraan
rakyat lahir batin yang setinggi-tingginya, penyelenggaraannya perlu menerapkan
nilai- nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mendorong pemanfaatan,
pengembangan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
secara seksama dan bertanggung jawab dengan mempertahankan nilai- nilai agama
dan nilai-nilai luhur budaya .
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas
manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan
kemajuan IPTEK serta perhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya
mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan
kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta
kukuh kekuatan moral dan etikanya.
Tujuan Pembangunan Nasional itu sendiri adalah sebagai usaha
untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya
bukan hanya menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah
setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan
pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar